Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik menjadi Presiden RI untuk periode kedua, 2009 - 2014, pada 20 Oktober 2009. Bersama Wakil Presiden Boediono, Presiden SBY diambil sumpahnya dalam Sidang Paripurna MPR-RI. Sehari kemudian, 21 Oktober 2009, Presiden SBY mengumumkan daftar anggota kabinet baru yang dinamai `Kabinet Indonesia Bersatu II`. Sesuai ketentuan UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian tetap 34, terdiri atas 3 (tiga) Menteri Koordinator dan seorang Sekretaris Negara, 20 (duapuluh) menteri yang memimpin departemen, dan 10 (sepuluh) menteri negara.
Berikut susunan Kabinet Indonesia Bersatu II selengkapnya:
|
![]() |
![]() |
![]() |
| Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan www.polkam.go.id |
Ir. Hatta Rajasa Menteri Koordinator Perekonomian www.ekon.go.id |
Dr. H.R. Agung Laksono Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat www.menkokesra.go.id |